AKTA PENDIRIAN HOTEL NOTARIS
AKTA
PENDIRIAN HOTEL NOTARIS
Akta
pendirian adalah salah satu hal yang penting ketika anda akan membuat badan
usaha. Baik itu Perseroan Terbatas, firma, CV, dan bahan usaha lainnya. Akta
perusahaan hanya bisa dibuat dan dikeluarkan oleh Notaris. UU No 30 Tahun 2004
dalam Pasal 1 menyebutkan bahwa Notaris adalah pejabat umum yang berwewenang
untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Jabatan Notaris.
Akta-akta
yang boleh dibuat oleh Notaris adalah :
1.
Pendirian Perseroan Terbatas
(PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
2.
Pendirian Yayasan
3.
Pendirian Badan Usaha – Badan
Usaha lainnya
4.
Kuasa untuk Menjual
5.
Perjanjian Sewa Menyewa,
Perjanjian Jual Beli
6.
Keterangan Hak Waris
7.
Wasiat
8.
Pendirian CV termasuk perubahannya
9.
Pengakuan Utang, Perjanjian
Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
10.
Perjanjian Kerjasama, Kontrak
Kerja
11.
Segala bentuk perjanjian yang
tidak dikecualikan kepada pejabat lain
Dasar
hukum:
1.
Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata;
2.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004
tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris.
More
Info
CV.
KEVIN JASPERINDO
Jl.
Swadaya Raya A1 No 51
Pondok
Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08
111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com
#aktapendirianperusahaan
#aktapendiriankoperasi
#aktapendirianyayasan
#akatapendirianpt
#aktapendirianbadanusaha
#aktapendiriancv
#aktapendiriancabangpt
#aktapendirianfirma
#aktapendirianfirmahukum
#aktapendirianhotel
#aktapendiriankantorcabang
#aktapendirianlbh
#aktapendirianorganisasi
#aktapendirianperusahaandarinotaris
#aktapendirianperusahaanpt
#aktapendirianrumahsakit
#aktapendirianyayasanolehnotaris
#aktapendirianlembagabantuanhukum
Komentar
Posting Komentar