CARA BUAT NIB PT
CARA
BUAT NIB PT
Pemerintah menyatakan sistem perizinan berusaha terintegrasi
secara elektronik atau OSS (Online Single Submission) segera diterapkan seiring
telah ditetapkan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik.
Adapun perizinan yang telah diterbitkan sebelum PP ini berlaku
dan memerlukan perizinan baru untuk mengembangkan usaha, juga akan dilakukan
melalui sistem OSS. Seperti halnya setiap warga negara memiliki Nomor Induk
Kependudukan (NIK), maka setiap badan atau orang yang melakukan usaha, juga
memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Lembaga OSS menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) setelah
Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran melalui pengisian data secara lengkap dan
mendapatkan NPWP. NIB berbentuk 13 (tiga belas) digit angka acak yang diberi
pengaman dan disertai dengan Tanda Tangan Elektronik.
Menurut PP ini, NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan
oleh Pelaku Usaha untuk mendapatkan Izin Usaha dan Izin Komersial atau
Operasional, termasuk untuk pemenuhan persyaratan Izin Usaha dan Izin Komersial
atau Operasional.
More Info
Jasa Pendaftaran NIB
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id
Komentar
Posting Komentar